IMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-PROCUREMENT DI DINAS KESEHATAN KOTA BAUBAU
DOI:
https://doi.org/10.55340/administratio.v12i1.1251Keywords:
Kebijakan, Implementasi, E-ProcurementAbstract
Implementasi kebijakan pengadaan barang dan jasa terhambat pada keterbatasan sumber daya manusia dan masalah lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi Kebijakan E-Procurement di Dinas Kesehatan Kota Baubau. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yaitu data primer dan data sekunder, informan dipilih dengan menggunakan teknik purposif sampling. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik data dianalisis dengan menyiapkan data dan mengorganisir data, mereduksi data dan menyajikan data. Hasil penelitian menunjukan standard dan sasaran kebijakan, mengacu pada aturan yang berlaku terkahir mengacu Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Pada dasarnya secara akumulatif telah mencapai dan menghasilkan barang/jasa yang tepat yang dalam hal ini sesuai dengan standar, namun di sisi lain belum mampu meningkatkan peran serta usaha mikro, kecil, dan menengah utamanya umkm local dan belum bisa mendorong pemerataan ekonomi. Sumberdaya manusia yang sudah cukup tetapi masih perlu ditingkatkan, Sarana dan prasarana yang ada masih kurang memadai dan sumberdaya financial masih belum mencukupi utamanya untuk bimbingan teknis dan pengadaan server. Komunikasi sering dilakukan baik itu secara formal maupun informal. Adanya pandemic covid–19, komunikasi dilakukan melalui diskusi grup WA dan pertemuan informal. Karakteristik pelaksana cukup baik. meski ,standar prodeur operasional yang mengatur pengadaan barang jasa secara khusus belum ada dan jarang terjadi keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan. Para pelaksana memiliki niat yang baik pada aturan pengadaan barang dan jasa karena pemahaman mereka sudah baik, apalagi mereka yang sudah memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa. Komitmen para pelaksana yang menduduki jabatan struktural dalam hal pengadaan barang/jasa sudah baik dan melakukan sesuai aturan. Walau, mereka menjalankan dua tugas yaitu tugas e-procurement dan tugas terkait kegiatan inti atau rutin di dinas kesehatan. Komitmen pemerintah Kota Baubau terkait anggaran ada dana lokasi yang dilakukan mengikuti aturan, termasuk dalam pembagian honor. Para pelaksana e-procurement dalam melaksanakan setiap tahapan pengadaan barang/jasa selalu professional, mandiri dan menjaga rahasia guna menjaga terjadinya conflict of interest.
Downloads
References
A. G Subarsono.2005. Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori Dan Aplikasi. Yogyakarta :Pustaka Pelajar
Adriansyah Dkk.2021.Implementasi Kebijakan Perencanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.Jurnal Responsive.Vol 4 No 1.
Budiman Rusli. 2013. Kebijakan Publik Membangun Pelayanan Publik Yang Responsif.Bandung :Tim Hakim Publishing.
Chang.Yoon. Harris Markatsoris, Dan Howard Richards. 2004. Design And Implementation Of An E-Procurement System. Production Planning & Control.Vol. 15.No.7.
Gansler, Jacques S.. William Lucyshyn. Dan Kimberly M. Ross. 2003. Digitally Integrating The Government Supply Chain: E-Procurement, E-Finance, And E-Logistics. Ibm Endowment For The Business Of Government
Laporan Pertanggungjawaban Unit Kerja Pengadaan Barang dan JasaKota Baubau Tahun 2021.
Nugroho, Riant. 2011. Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan Jakarta: Pt Elex Media Komputindo. Bandung
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah.
Putri, Z. D. 2016. Barang Dan Jasa Pada Lembaga Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sulawesi Tengah. Jurnal Katalogis Vol 4 No 8.164–174.
Sartika Dewi & Yuliani Febri 2.013). Implementasi E- Procurement Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa. Jurnal Kebijakan Publik. Volume 4 Nomor 2
Sitompul Felix. 2018.Implementasi Electronic Procurement Dalam Mewujudkan Transparansi Pelayanan Publik Pada Dinas Kesehatan Kota Medan. Departemen Administrasi Publik Universitas Sumatera Utara. Skripsi : Tidak Diterbitkan
Sugiyono..2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D. Bandung : Alfabeta
Waluyo.2007. Manajemen Publik (Konsep, Aplikasi, Dan Implementasi) Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah.Bandung: Mandarmaju.