Akuntabilitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Buton
DOI:
https://doi.org/10.55340/administratio.v12i2.1501Keywords:
akuntabilitas program pendaftaran tanah sistematis lengkapAbstract
Penelitian ini membahas pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Buton, dimana kegiatan pendaftaran tanah komprehensif yang melibatkan pengumpulan dan verifikasi data fisik dan hukum objek tanah di dalam area tertentu. Pemerintah melalui Badan Pertanahan bertanggung jawab melaksanakan kegiatan ini, sedangkan masyarakat bertanggung jawab atas penyiapan data guna penerbitan sertifikat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumnetasi. Hasil penelitian menunjukan pentingnya akuntabilitas dalam program PTSL, karena memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Adanya Akuntabilitas dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan layanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu merekomendasikan penelitian lebih lanjut tentang pelaksanaan program PTSL dan peran akuntabilitas dalam mencapai tujuannya.
Downloads
References
Afriyanti, D., Sabanu, H. G., & Noor, F. (2015). Penilaian Indeks Akuntabilitas Instansi Pemerintah. Jurnal Tata Kelola & Akuntabilitas Keuangan Negara, 1(1), 21. https://doi.org/10.28986/jtaken.v1i1.10
Arisaputra, M. I., Ashri, M., Abdullah, K., & Mas Bakar, D. U. (2017). Akuntabilitas Administrasi Pertanahan Dalam Penerbitan Sertifikat. Mimbar Hukum, 29(2), 276. https://doi.org/10.22146/jmh.16383
Burhanuddin, M., Wardhani, L. C., & Surya, F. A. (2022). Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Sebagai Upaya Untuk Mencegah Sengketa Kepemilikan Dan Batas Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Jurnal Suara Keadilan, 23(1), 51–61. https://doi.org/10.24176/sk.v23i1.8555
Cheema, G. S. (2007). Public administration and Democratic Governance: Governments Serving Citizens. In 7th Global Forum on ReInventing Government (Issue January, pp. 1–318). http://www.eldis.org/vfile/upload/1/document/0708/DOC23587.pdf
Creswell, J. W. (2007). Cresswell 2007 Qualitative Inquiry (Second). Sage Publications.
Denhardt, J. V. D. & R. B. (2013). Pelayanan Publik Baru dari manajemen steering ke serving (Widodo (ed.); terjemahan). Kreasi Wacana.
Kees Fortuin., Erik Van., & M. (2009). Results Based accountability: there is more to it than the right tools. Journal of Social Intervention: Theory and Practice, 18(3), 81–97.
Kurniawati, A. S. (2020). Asas Akuntabilitas dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018. Dinamika, Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 26(2), 156–173. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Lukito, P. K. (2014). Membumikan transparansi dan akuntabilitas kinerja sektor publik; tantangan berdemokrasi kedepan. Grasindo.
Mardiasmo. (2002). otonomi dan manajemen keuangan daerah. BPFE.
Martan, M. M. (2021). Akuntabilitas Kinerja Pegawai Terhadap Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang. Praja, 9(2), 105–109.
Mikoel Edowai., H. A. & miah S. (2021). Akuntabilitas & Transparansi pengelolaan Keuangan Daerah. Pustaka Almaida.
Moleong. (2014). Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi.
Nafidah, L. N., & Suryaningtyas, M. (2016). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat. BISNIS : Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 3(1), 214. https://doi.org/10.21043/bisnis.v3i1.1480
Narayan, D. (2005). Measuring Empowerment (ed.)). The World Bank.
Nugroho, R. (2013). Metode Penelitian Keb ijakan. Pustaka Pelajar.
Paselle, Enos. Rakhmat., Mappa Nasrun., M. Y. (2014). The Accountability of Bureaucracy in Building Licensing Service at Samarinda City. Public Policy and Administration Research, 4(12), 30–36.
Shah, A. (2014). Performance Accountability (Issue January 2007). https://doi.org/10.1596/978-0-8213-6941-8