Akuntabilitas Pengelolaan Aset pada Sekretariat Daerah Kabupaten Buton
DOI:
https://doi.org/10.55340/administratio.v12i3.1507Keywords:
akuntabilitas, pengelolaan, asetAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan akuntabilitas pengelolaan aset pada Sekretariat Daerah Kabupaten Buton. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif, dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang dikumpulkan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan penelitian dipilih secara purposive sampling dan data dianalisis dengan menggunakan model Miles dan Huberman. Keabsahan data dilakukan dengan metode triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan akuntabilitas pengelolaan aset di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton pada beberapa hal unsur memikirkan masa depan. Namun, masih banyak juga ditemukan kegiatan pengelolaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang menunjukkan pengelolaan aset kurang memikirkan masa depan. Pengambil kebijakan mempertimbangkan tujuan kebijakan yakni untuk pemenuhan pelaksanaan tugas sekretariat daerah. Namun terdapat beberapa kegiatan yang bermasalah yang tidak mempertimbangkan pemenuhan pelaksanaan tugas. Pengambil kebijakan telah mempertimbangkan sasaran kebijakan, namun adanya aset yang hilang dan dipindahtangankan tanpa alasan yang kuat dan idak bisa dipertanggungjawabkan. Dalam banyak kasus tidak sepenuhnya pengambil kebijakan memikirkan kepentingan banyak pihak. Misalnya untuk mengadakan barang yang kualitasnya rendah. Pengambil kebijakan memperhatikan penyajian informasi aset. Namun laporan tidak sepenuhnya menunjukkan kenyataan yang sesungguhnya, ada informasi yang disembunyikan atau dimanipulasi untuk kepentingan tertentu. Pembuat kebijakan bertanggungjawab atas pilihan tindakan dan kebijakan yang diambil namun masih sering ada masalah. Meski secara formal mampu mempertanggungjawabkan pilihan tindakannya, tetapi secara esensial hal itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Downloads
References
Agustin,Nur. 2019. Akuntabilitas Pengelolaan Aset Daerah Dalam Menunjang Optimalisasi Aset Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jombang. Skripsi : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi PGRI Dewantara Jombang.
Aira, A. (2014). Peran Manajemen Aset Dalam Pembangunan Daerah. Jurnal Penelitian Social Keagamaan, 17(1), 21–39.
Aisyah, A. (2021). Pengaruh Good Governance pada Pengelolaan Aset Tetap Pemerintah Daerah . Majalah Media Perencana, 2(1), 145-152. Retrieved fromhttps://mediaperencana.perencanapembangunan.or.id/index.php/mmp/article/view/34
Ambar Sari Hadiyanti1), Aida Nahar2. 2018. Analisis Pengelolaan Aset Tetap Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di Kabupaten Jepara. Jurnal Rekognisi Akutansi Volume 2 Nomor 2.
Andhita, M., & Sucahyo, U. S. (2020). Akuntabilitas Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Aset Tetap Kota Salatiga. International Journal of Social Science and Business, 4(2), 308–334. https://doi.org/10.23887/ijssb.v4i2.24243
Bastian, I. (2015). Sistem Akuntansi Sektor Publik. Salemba Empat, Jakarta.
Basuki,, Johanes 2018. Administrasi Publik : Telaah Teoretis dan Empiris. Rajawali Pers.
Chodariyanti, L. (2019). Efektifitas Sistem Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah. Media Mahardhika, 17(3), 426–435. https://doi.org/10.29062/mahardika.v17i3.99
Darise, Nurlan. 2009. Pengelolaan Keuangan Daerah. Edisi Kedua. PT Indeks, Jakarta.
Dwiyanto, Agus. 2008. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Gunawan, I. (2022). Metode Penelitian Kualitatif: teori dan praktik. Bumi Aksara.
Hartati, S., Choiruddin, Winarko, H., & Martini, R. (2020). Akuntabilitas Publik Dari Aspek Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Aset Tetap. Eksistansi, 9(1), 1240–1249.
Krina P, 2003, Indikator Dan Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi, Sekretariat Good Governance Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta.
Kumorotomo,Wahyudi, 2005. .Akuntabilitas Birokrasi Publik :Sketsa Pada Masa Transisi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara terhadap Pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buotn Tahun 2020/2021
Lukito, P. K. (2014). Membumikan transparansi dan akuntabilitas kinerja sektor publik: tantangan berdemokrasi ke depan. Jakarta: Grasindo
Mahmudi, 2015. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPPSTIM YKPN
Mahmudi. 2016. Analisis Laporan keuangan Pemerintah Daerah. UPP STIM YKPN, Yogyakarta.
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.
Mardiasmo. 2012. Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui Akuntansi Sektor Publik. And,i Yogyakarta.
Mardiasmo. (2016). Akutansi Sektor Publik. Andi, Yogyakarta.
Martini, R., Arimbi, D. C., & Sari, K. R. (2020). Peran Penatausahaan Aset Tetap untuk Akuntabilitas Publik Pemerintah Kota Palembang. Jurnal Riset Dan Aplikasi: Akuntansi Dan Manajemen, 4(2), 223–228. https://doi.org/10.33795/jraam.v4i2.009
Maulidiah, S. (2017). Optimalisasi Pengelolaan Aset Sebagai Wujud Reformasi Birokrasi Di Daerah. Jurnal Pemerintahan, Politik Dan Birokrasi, 3(1), 233–242.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2018). Qualitative data analysis: A methods sourcebook. Sage publications.
Moleong, L. J. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Penerbit Remaja Rosdakarya.
Mulyana, B. (2016). Akuntabilitas Laporan Keuangan. Gramedia, Jakarta.
Peraturan Bupati Kabupaten Buton Nomor 33 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
Purba, R. B., & Aziza, N. (2019). Pengelolaan Aset Tetap Daerah Dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan aset Daerah. Jurnal Akuntansi Bisnis & Publik, 9(2), 152–164.
Raharja, M., Pratiwi, R. N., & Wachid, A. (2015). Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (Studi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Lamongan. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 3(1), 111–117. https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/285580
Riestanty, A.-, Isharijadi, & Murwani, J. (2019). Pengamanan Barang Milik Daerah dalam Mewujudkan Akuntabilitas di BPKAD Kota Madiun. Assets: Jurnal Akuntansi Dan Pendidikan, 8(1), 47–56. https://doi.org/10.25273/jap.v8i1.4036
Septiani , Indri. 2019. P enerapan Prinsip Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Aset Nagari Pada Pemerintah Nagari Supayang Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar. Skripsi Jurusan Ekonomi Syariah/ Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri
Sugiyono.2009. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif,. Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). In Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, W. (2014). Metodologi Penelitian. In Pustakabarupress. Cet (Vol. 1).
Tarigan, E. P. A., & Nurtanzila, L. (2013). Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah. JKAP (Jurnal Kebijakan Dan Administrasi Publik), 17(1), 29–45.
Tukunang, S. C. F. (2016). Manajemen Aset Daerah Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro Areas. Jurnal EMBA, 4(2), 236–253.
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keungan Negara
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Wibawa, Samodra. 2009. Administrasi Negara; Isu-Isu Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Wili, Niki Yuliani BustamamAkuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Aset Wakaf Pada Baitul Mal Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA) Vol. 2, No. 4, (2017) Halaman 75-83
Yahya, I. (2006). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Sistem Teknik Industri Volume, 7(4), 27–29.