Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa pada Penyusunan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Desa di Desa Laburunci Kabupaten Buton
DOI:
https://doi.org/10.55340/administratio.v13i1.1695Keywords:
kebijakan, keuangan desa & pertangunggungjawabanAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Pada Penyusunan Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Dana Desa Di Desa Laburunci Kabupaten Buton Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data lewat wawancara dan observasi kepada informan. Data ditabulasi sesuai kebutuhan dan selanjutnya data dianalisis secara deskriptif kualitatif meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan sehingga dapat menghasilkan suatu pemahaman yang dinyatakan serta dibuktikan dengan teknis analisis data juga keabsahan temuan.“Hasil penelitian ini menunjukan Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Pada Penyusunan Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Dana Desa Di Desa Laburunci meliputi , 1) pengorganisasian, Desa Laburunci terdiri atas 1 sekretariat yang membawahi 4 KAUR dan 4 KADUS, KAUR Keuangan sebagai penyusun laporan dana desa, Sekretaris Desa sebagai verifikator. Terkait SDM , Desa Laburunci sudah mengikutkan seluruh perangkat desanya dalam kegiatan bimbingan teknis khususnya pengeloalaan keuangan desa, dukungan pemerintah dari segi regulasi dan pembinaan pengelolaan keuangan desa; 2) Interpretasi, dalam komunikasi selain laporan dana desa lewat baliho, realisasi dana desa juga ada di website desa dan juga ada grup medsos bagi seluruh warga desa laburunci dengan perangkat desa; 3) aplikasi, dalam prosedur kerja masih belum ada SOP dalam penyusunan pelaporan pertanggungjawaban dana desa dan masih ada masalah dalam ketepatan waktu pengumpulan laporan pertanggungjawaban dana desa.
Downloads
References
Hartina Husein dan Dewi M Latue, 2022, Implementasi Penerapan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Pada Desa Wayame Kota Ambon Provinsi Maluku), Kupna Jurnal, Ambon
Kadjuju et al. (2017) yang meneliti tentang Analisis Penerapan Permendagri No. 113 tahun 2014 dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawan APBDes (Studi Deskriptif Desa Matandoi dan Matandoi Tenggara Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolaang Mangondow Tenggara), Skripsi, Universitas Negeri Manado.
Karmila Manatar, Johny Manaroinsong, Jones X. Pontoh, 2021, Analisis Pengelolaan Dana Desa (Studi Deskriptif Di Desa Peling Sawang, Kecamatan Siau Barat, Kabupaten Kepulauan Sitaro), Jurnal Akuntansi, Manado
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 perubahan atas Permendagri No 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Septy Yonda ningtiyastuti, 2022, Implementasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 pada Pengelolaan Keuangan Desa, Jurnal Riset Mahasiswa Ekonomi (RITMIK), Blitar
Sugiyono, 2011. Metode Penelitian Campuran, Edisi Ke-13 CV. Alavabeta, Bandung.
Yeremias T., Keban. 2005. Indikator Kinerja Pemda, Pendekatan Manajemen dan Kebijakan, Yogyakarta : Fisip UGM
Yuwono, Teguh, Badjuri, dan Abdulkahar. 2002, Kebijakan Publik: Konsep dan Strategi. Semarang: Universitas Diponegoro
Widodo, Joko. 2007.Analisa Kebijakan Publik. Malang:Bayu MediaPublishing