Tata Kelola Pelayanan Administrasi Di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Baubau
DOI:
https://doi.org/10.55340/jbi.v1i1.1458Keywords:
Pelayanan Administrasi, Sekretariat Daerah, Tata KelolaAbstract
Studi ini membahas struktur organisasi dan tata kelola pelayanan administrasi di Sekretariat Daerah Kota Baubau. Analisis struktur organisasi mengungkapkan pembagian tugas dan fungsi di antara bagian-bagian seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Asisten Administrasi Umum. Fokus utama pada Bagian Umum, yang bertanggung jawab atas urusan tata usaha, keuangan, rumah tangga, dan perlengkapan, dilakukan untuk memahami tanggung jawab dan proses pelayanan administratifnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sub Bagian Umum memainkan peran penting dalam menjalankan tugasnya, seperti menyusun perencanaan program, mengelola keuangan, dan menyediakan perlengkapan. Penelitian juga mengidentifikasi lima indikator tata kelola pelayanan administrasi: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran serta kesetaraan. Analisis ini menyoroti pentingnya keterbukaan informasi, akuntabilitas kinerja, dan kepatuhan terhadap aturan dalam menjaga integritas dan efisiensi pelayanan. Melalui pendekatan terstruktur, studi ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana struktur organisasi dan tata kelola pelayanan administrasi di Sekretariat Daerah Kota Baubau berperan dalam mendukung efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Temuan ini dapat memberikan wawasan bagi pengambil kebijakan untuk meningkatkan manajemen dan kualitas pelayanan administrasi di tingkat daerah.
Downloads
References
Aina, W. O. (2022a). Wawancara Peneliti : Informan 1 dan 2.
Aina, W. O. (2022b). Wawancara Peneliti : Informan 3.
Aina, W. O. (2022c). Wawancara Peneliti : Informan 4.
Aina, W. O. (2022d). Wawancara Peneliti : Informan 5.
Aina, W. O. (2022e). Wawancara Peneliti : Informan 6.
Aina, W. O. (2022f). Wawancara Peneliti : Informan 7.
Allen, R., Hemming, R., & Potter, B. H. (2013). The international handbook of public financial management. Springer.
Gisselquist, R. M. (2012). Good governance as a concept, and why this matters for development policy (Issue 2012/30). WIDER Working Paper.
Honig, M. (2006). Complexity and policy implementation. New Directions in Education Policy Implementation: Confronting Complexity, 63, 1–25.
Kincaid, D. (1994). Integrated facility management. Facilities, 12(8), 20–23.
Kinicki, A., & Williams, B. K. (2020). Management: A practical introduction. McGraw-Hill.
Okhuysen, G. A., & Bechky, B. A. (2009). 10 coordination in organizations: An integrative perspective. Academy of Management Annals, 3(1), 463–502.
PERDA Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2021. (n.d.). Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2021 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau.
Permendagri No. 59. (2019). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
Perwali Baubau No.22 Tahun 2017. (n.d.). Perwali Baubau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Baubau.
Perwali Baubau No.3 Tahun 2020. (2020). Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Perwali Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau.
Perwali Baubau No.38 Tahun 2021. (2021). Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Baubau.
Peters, G., & Savoie, D. J. (2000). Governance in the twenty-first century: Revitalizing the public service. McGill-Queen’s Press-MQUP.
PP. No.18. (2019). Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2019.
Saffady, W. (2021). Records and information management: fundamentals of professional practice. Rowman & Littlefield.
Savory, A., & Butterfield, J. (1999). Holistic management: a new framework for decision making. Island press.
UU No 23. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.