PERAN UNIT PENEGAKAN HUKUM SATPOL AIRUD TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGUNAAN BOM IKAN OLEH NELAYAN DI PERAIRAN LAUT TELUK BAUBAU
DOI:
https://doi.org/10.55340/kanturunawolio.v4i2.1323Kata Kunci:
Satpolairud, tindak pidana, pengeboman ikan, perairan, telukAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran unit penegakan hukum Satpolairud terhadap tindak pidana pengeboman ikan dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh penegak hukum Satpolairud dalam upaya menanggulangi penggunaan bom ikan oleh nelayan di perairan laut Teluk Baubau. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Satpolairud Polres Baubau dalam menanggulangi tindak pidana penangkapan ikan dengan bahan peledak adalah dengan melakukan patroli rutin di perairan teluk Baubau dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat pesisir tentang ekosistem di wilayah perairan. Adapun kendala yang dihadapi adalah kurangnya personil Satpolairud, kurangnya sumber daya manusia aparat penegak hukum dan kurangnya sarana dan prasarana yang memadai sebagai faktor pendukung dalam melaksanakan faktor pendukung dalam melaksanakan tugas patroli.
Unduhan
Referensi
Kapolri, Peraturan. 2010. "Peraturan Kaplori No. 22 Tahun 2010 tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja tingkat Polda."
—. 2010. "Peraturan Kaplori Nomor 21 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan Organisasi Tingkat Mabes Polri."
Pregiwati, Luly Aprilya. 2019. Laut Masa Depan Bangsa, Mari Jaga Bersama. https://kkp.go.id/artikel/12993-laut-masa-depan-bangsa-mari-jaga-bersama.
Presiden, Peraturan. 2010. "Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia."
Sari, Ratu, Yaser Krisnafi, and Tyas Dita. 2023. "Sebaran Pelagis Besar hasil Tangkapan Purse Seine di Indonesia." Jurnal Sains dan Inovasi Perikanan 7 (2): 141.
Undang-Undang. 2004. "Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan."