TINJAUAN HUKUM IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN RUMAH TINGGAL DI WILAYAH PESISIR

Penulis

  • Wa Ode Zamrud Universitas Dayanu Ikhsanuddin
  • Muhammad Syarifuddin Universitas Dayanu Ikhsanuddin
  • Muhammad Ksatria Pansariang Universitas Dayanu Ikhsanuddin

DOI:

https://doi.org/10.55340/kanturunawolio.v4i2.1328

Kata Kunci:

Pengelolaan Wilayah Pesisir, Izin Mendirikan Bangunan

Abstrak

Penelitian ini berfokus pada permasalahan bagaimana pengaturan pembangunan di wilayah pesisir Kelurahan Kadolomoko, Kota Baubau dan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah bangunan yang berdiri di sepanjang pesisir pantai kelurahan Kadolomoko dari tahun 2019-2023 sebanyak 528 bangunan dan yang memiliki IMB sebanyak 211 bangunan, sedangkan bangunan rumah tinggal yang berada di wilayah pesisir pantai kelurahan Kadolomoko sebanyak 266 unit yang memiliki IMB. (IMB) sebanyak 150 unit atau 56,39% dan 116 unit lainnya atau 43,61% tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi salah satu faktor masih banyaknya yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta kurangnya sosialisasi dari pemerintah setempat.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Bean, Dietriech. 2002. Ekosistem dan Sumberdaya Alam Pesisir dan Laut Serta Prinsip Pengelolaannya. Bogor: Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Laut Institute Pertanian Bogor .

Dahuri, dkk. 2001. Pengelolaan Sumber daya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. Jakarta: PT. Pradya Paramita.

Ikhsan, Rizki, Muhammad Yamin, y Zaidar. 2022. «Penguasaan dan Pemanfaatan Wilayah Pesisir Yang Didirikan Bangunan di Kelurahan Pasar Belakang Kecamatan Sibulga Kota.» DOKTRINA: Journal of Law 225-236. doi:https://doi.org/10.31289/doktrina.v5i2.7053.

Poernomosidhi. 2007. Kebijakan Pengelolaan Ruang Wilayah Kawasan Pesisir di Indonesia Sebagai Antisipasi Risiko Bencana . Bandung: Jurnal.

Yulianti, Rina, Mufarijul Ikhwan, y Nurus Zaman. 2015. «Urgensi Pengaturan Reklamasi Pantai di Wilayah Pesisir Selatan Madura.» Yustisia 4 (1).

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-07-31

Cara Mengutip

Zamrud, W. O., Syarifuddin, M., & Pansariang, M. K. (2023). TINJAUAN HUKUM IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN RUMAH TINGGAL DI WILAYAH PESISIR. Jurnal Ilmu Hukum Kanturuna Wolio, 4(2), 144-159. https://doi.org/10.55340/kanturunawolio.v4i2.1328

Terbitan

Bagian

Articles