PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA PENJUALAN TIKET PENUMPANG KAPAL PT. PELNI (PERSERO)
STUDI DI PT. WAMENGKOLI JAYA BAUBAU
DOI:
https://doi.org/10.55340/kanturunawolio.v6i1.1756Kata Kunci:
Perjanjian,, Tiket,, Penumpang Kapal,, PT. Pelni (Persero)Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kerjasama. pelaksanaan perjanjian kerjasama penjualan tiket penumpang kapal laut antara PT. Pelni (Persero) dan PT. Deputi Mengkoli Jaya dan mengetahui upaya penyelesaiannya apabila salah satu pihak ingkar janji. Sumber data primer berasal dari hasil wawancara dengan narasumber dan observasi serta sumber data sekunder berupa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pemasaran Tiket Penumpang Kapal, Surat Perjanjian No: TH.02.01.83/SS/2021, buku-buku, literatur dan artikel internet, dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan aspek yang diteliti. Metode pengumpulan data Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi serta studi kepustakaan terhadap data yang diperoleh berupa teks naratif, yaitu suatu urutan yang sistematis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perjanjian kerjasama penjualan tiket penumpang kapal laut antara PT. Pelni (Persero) dengan PT. Wamengkoli Jaya merupakan perjanjian baku atau perjanjian tertulis dalam pemasaran tiket penumpang kapal yang memuat hak dan kewajiban, serta upaya penyelesaian apabila terjadi wanprestasi terjadinya ingkar janji dengan memberikan sanksi administratif, ganti rugi dan sanksi disiplin.
Unduhan
Referensi
Barus, V., Prananingtyas, P., & Malikhatun, S. (2017). Tugas dan Tanggung Jawab Syahbandar dalam Kegiatan Pengangkutan Laut di Indonesia. Diponegoro Law Journal, 6(1), 4.
Gumanti, R. (2012). Sahnya Perjanjian. Jurnal Pelangi Ilmu, 5(1), 4.
Mutaqin, R., & Haspada, D. (2018). Perjanjian Nomine Antara Warga Negara Asing dengan Warga Negara Indonesia dalam Praktik Jual Beli Tanah Hak Milik yang Dihubungkan dengan Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 17(2), 115-123.
Putra, Z., & Wajdi, F. (2022). Problematika Hukum Perjanjian Kerja Antara Perusahaan dan Pekerja. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 7(2), 405-412.
Putra, Z., Wiridin, D., & Wajdi, F. (2020). Implementasi Upah Minimum Terhadap Kesejahteraan Pekerja. Malang: Ahlimedia Press.
Ramadhan, D. A. (2012). Wanprestasi dan Akibat Hukumnya. Jakarta: UPV Veteran.
Soeroso, R. (2013). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Tjitrosudibio, R. (2017). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Bugerlijk Wetboek Sengan Tambahan Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Perkawinan. Jakarta: Balai Pustaka.
Ulfa, D. S. (2021). Penerapan Asas Konsensualisme pada Perjanjian Pembiayaan Tanah Sengketa Nomor 9. Skripsi. Riau: Universitas Islam Riau.
Undang-Undang. (2008). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.