KAJIAN SOSIO YURIDIS PROSES PELAKSANAAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI BAUBAU

Penulis

  • Hardi Done Universitas Dayanu Ikhsanuudin, Fakultas Hukum
  • Bunga Ali La Ode Universitas Dayanu Ikhsanuudin, Fakultas Hukum
  • Dedy Sarman Ridjalin Universitas Dayanu Ikhsanuudin, Fakultas Hukum

DOI:

https://doi.org/10.55340/kanturunawolio.v6i1.1759

Kata Kunci:

Decision, Pretrial, Baubau Court

Abstrak

Penelitian ini bertujuan dan mengkaji mengenai Kajian Sosio Yuridis Proses Pelaksanaan Praperadilan Di Pengadilan Negeri Baubau. Kajian ini dilakukan dengan mengadakan perpaduan antara fakta yuridis dan fakta lapangan. Setelah dilakukan penelitian maka dalam melakukan proses sah tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan dan ganti kerugiaan atau rehabilitasi disimpulkan bahwa: Jika permohonan pemohon beralasan dan dapat dibuktikan maka lembaga praperadilan akan mengeluarkan putusan praperadilan, kalau tidak beralasan dan tidak bisa dibuktikan maka lembaga peradilan akan mengeluarkan penetapan penolakan atau sebelum selesai pemeriksaan pemohon menarik permohonannya atau sebelum pemeriksaan praperadilan perkara pokok telah masuk dan disidangkan maka gugurlah permohonan praperadilan tersebut. Faktor-faktor penyebab sehingga belum ada putusan praperadilan sangat berkaitan dengan permohonan beralasan dan dapat dibuktikan atau tidak atau pemohon menarik permohonannnya sebelum perkara selesai atau perkara pokok sudah masuk proses persidangan belum selesai sehingga gugurlah permohonan tersebut.

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Al-Khawarizmi, D. A. (2011). Proses Pemeriksaan Praperadilan. Retrieved Januari Rabu, 2025, from negerahukum.com: https://www.negarahukum.com/proses-pemeriksaan-praperadilan.html

Alugoro, N. (2021). Tata Cara Pengaduan atau Laporan di Kepolisian. Retrieved Januari Rabu, 2025, from nenggalaalugoro.org: https://nenggalaalugoro.org/2021/07/01/tata-cara-pengaduan-atau-laporan-di-kepolisian/

Baubau, P. N. (2024). Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Retrieved from pnbaubau.go.id: https://pn-bau-bau.go.id/v/

Harahap, M. y. (2003). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali). Jakarta: Sinar Grafika.

Mulyad, L. (2007). Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana, Praktik,Teknik Penyusunan dan Permasalahannya. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Munawaroh, N. (2022). Mau Melaporkan Tindak Pidana ke Polisi? Begini Prosedurnya. Retrieved Januari Rabu, 2025, from hukumonline.com: https://www.hukumonline.com/klinik/a/mau-melaporkan-tindak-pidana-ke-polisi-begini-prosedurnya-lt504d52481c208/

Sofyan, A., & Azis, A. (2014). Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana.

Wahyuni, W. (2023). Mengenal Mekanisme Praperadilan. Retrieved Januari Rabu, 2025, from hukumonline.com: https://www.hukumonline.com/berita/a/mengenal-mekanisme-praperadilan-lt63e0e0ad2a9e9

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-01-31

Cara Mengutip

Done, H., La Ode, B. A., & Ridjalin, D. S. (2025). KAJIAN SOSIO YURIDIS PROSES PELAKSANAAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI BAUBAU. Jurnal Ilmu Hukum Kanturuna Wolio, 6(1), 53 - 62. https://doi.org/10.55340/kanturunawolio.v6i1.1759

Terbitan

Bagian

Articles