PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM PROSES PERCERAIAN ORANG TUA PADA PERKARA NOMOR 404/PDT.G/2024/PA BB (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA BAUBAU KELAS II)

Penulis

  • Muskur La Ode Muhammad
  • Rizqi Moh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin

DOI:

https://doi.org/10.55340/kanturunawolio.v6i2.1898

Kata Kunci:

Hak Asuh Anak, Perceraian, Perlindungan Anak

Abstrak

Indonesia mengatur perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang menetapkan syarat dan hak serta kewajiban suami istri untuk menciptakan keluarga harmonis. Namun, konflik dalam rumah tangga sering berujung pada perceraian, yang berdampak negatif, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban. Penelitian ini bertujan untuk memahami dan menjelaskan fakta-fakta yang terjadi serta penerapan norma-norma dalam praktik. Dalam konteks hak asuh anak pasca perceraian serta dapat mengetahui upaya yang dapat dilakukan apabila hasil putusan tidak dilaksanakan. Jenis penelitian yang diterapkan dalam studi ini adalah metode kualitatif, yaitu penelitian yuridis empiris. Penelitian ini berfokus pada analisis mendalam terhadap dokumen-dokumen hukum, serta melakukan pengamatan dan wawancara dengan subjek di lapangan. hakim mempertimbangkan dengan seksama untuk memberikan hak asuh kepada penggugat, yaitu ibu, karena anak-anak masih dalam keadaan mumayyiz dan tidak mampu merawat diri sendiri. Penggugat diwajibkan memberikan akses kepada tergugat untuk bertemu anak-anak, dan penghalangan pertemuan dapat menjadi alasan bagi pengadilan untuk mencabut hak asuh. Jika hak-hak anak tidak dipenuhi, terdapat dua upaya yang dapat diambil, yaitu eksekusi dan penahanan akta cerai oleh pengadilan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Damsyi. “Eksekusi Perkara Perdata Agama Dan Permasalahannya,” 2016.

Mertokusumo, S. Penemuan Hukum Sebuah Pengantar. library.stik-ptik.ac.id, 2007. https://library.stik-ptik.ac.id/detail?id=5155&lokasi=lokal.

Nasution, M A. “Perceraian Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) Dan Fiqh.” Jurnal El-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu …, 2018. http://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/elqanuniy/article/view/2385.

Pahlevi, V R. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana.” UAJY, 2016. https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/11228/1/1HK10898.pdf.

Philipus M. Hadjon, R. Sri Soemantri Martosoewignjo, Sjachran Basah, Bagir Manan, H.M. Laica Marzuki, J.B.J.M. ten berge, P.J.J. van Buuren, F.A.M Stroink. “Pengantar Hukum Administrasi Indonesia,” 2015, 17–51.

Suryani, A I, A P Barus, A M Lubis, and ... “Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Anak (Anak Broken Home).” … Jurnal Pendidikan Dan …, 2024. https://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/ami/article/view/3899.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-07-28

Cara Mengutip

La Ode Muhammad, M. ., & Moh, R. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM PROSES PERCERAIAN ORANG TUA PADA PERKARA NOMOR 404/PDT.G/2024/PA BB (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA BAUBAU KELAS II). Jurnal Ilmu Hukum Kanturuna Wolio, 6(2), 63 - 78. https://doi.org/10.55340/kanturunawolio.v6i2.1898

Terbitan

Bagian

Articles