TUGAS DAN FUNGSI SATUAN PERAWATAN TAHANAN DAN BARANG BUKTI (SAT SAHTI) DALAM PENANGANAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA DI POLRES BUTON UTARA

Penulis

  • Ali Mustafa La Ode Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Fakultas Hukum
  • Rusdin Harjo Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Fakultas Hukum

DOI:

https://doi.org/10.55340/kanturunawolio.v6i2.1901

Kata Kunci:

Tugas, Fungsi, Satuan Tahanan, Barang Bukti ( Sah Sahti )

Abstrak

Penelitian ini bertujuan  untuk mengetahui  pelaksanaan  pengawasan  tahanan dan   barang bukti di wilayah  hukurn Kepolisian Resort Buton Utaradan Untuk mengetahui  harnbatan dan Upaya dalam mengatasi kendala dalarn pelaksanaan pengawasan tahanan dan barang bukti di Polres Buton Utara. Penelitian  ini rnerupakan penelitian  yang bersifat deskriptif,  Lokasi penelitian ini di Polres Buton Utara,  Analisis data dalarn penelitian  ini rnenggunakan rnetode kualitatif yaitu rnenggunakan keterangan atau data yang telah terkurnpul dan disajikan  dalarn bentuk uraian dengan rnernadukan antara  penelitian  kepustakaan  dan penelitian  di  lapangan  sehingga  dapat  ditarik suatu kesirnpulan  agar rnendapatkan  garnbaran  lengkap dan sisternatis rnengenai Pengelolaan  Barang  Bukti  dalarn  Proses  Penyelesaian  Perkara  Pidana.  Adapun hasil   penelitian    ini,    rnaka   dapat   diarnbil   kesirnpulan   bahwa   pelaksanaan pengelolan  barang  bukti  berpedornan  pada  Peraturan  Kepolisian  No  10  Tahun 2010  Tentang  Tata  Cara  Pengelolaan  Barang  Bukti,  Pelaksanaan  Pengelolaan barang  bukti  di  Polres Buton Utara  rneliputi  penerirnaan,  penyirnpanan, pengarnanan,  perawatan,  pengeluaran,  pernusnahan,  adrninistrasi  dan pelaporan, realita  pelaksanaan pengelolaan  barang  bukti  di  Polres Buton Utara  telah  sesuai dengan  aturan  yuridis  yang  berlaku  pada  kepolisian   sehingga   segala  rnacarn bentuk  benda  yang  disita  oleh penyidik  sernuanya di sirnpan di SAT TAHTI  di gudang ternpat penyirnpanan barang bukti. Sernentara dalarn hal pelaksanaan pengelolaan  barang  bukti  rnasih  mengalami  hambatan-hambatan   yang  rneliputi  belurn  rnernadainya tenaga /anggota  kepolisian yang bertugas,  fasilitas  sarana  dan prasarana,  kurangnya  tenaga  ahli dalarn struktur keorganisasian  SAT TAHTI.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Afiah, R N, and A Hamzah. “Barang Bukti Dalam Proses Pidana.” Sinar Grafika, 1989.

Ashari, A. “Peranan Barang Bukti Dalam Proses Perkara Pidana.” Jurnal Hukum Al Hikam. mukmin.merajamedia.web.id, 2017. https://mukmin.merajamedia.web.id/index.php/alhikam/article/download/19/14.

Hamzah, A. Hukum Acara Pidana Indonesia. library.stik-ptik.ac.id, 2010. https://library.stik-ptik.ac.id/detail?id=8690&lokasi=lokal.

Hartanti, E. Tindak Pidana Korupsi. library.stik-ptik.ac.id, 2007. https://library.stik-ptik.ac.id/detail?id=2645&lokasi=lokal.

Indonesia, R. “Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 Tentang Syarat-Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas Dan Tanggung Jawab Perawatan ….” Lembaran Negara Republik Indonesia, 1999.

Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan PP Nomor 27 Tahun 1983.tentang Tata cara Penympanan Barang Bukti.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti (Corpus Delicti) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana.

Waluyadi, S H. “Pengetahuan Dasar Hukum Acara Pidana (Sebuah Catatan Khusus) Buku Ini Berguna Bagi Para Mahasiswa Fakultas Hukum Dan Untuk Para Praktisi ….” CV Mandar Maju, Bandung, n.d

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-07-28

Cara Mengutip

La Ode , A. M., & Harjo, R. . (2025). TUGAS DAN FUNGSI SATUAN PERAWATAN TAHANAN DAN BARANG BUKTI (SAT SAHTI) DALAM PENANGANAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA DI POLRES BUTON UTARA. Jurnal Ilmu Hukum Kanturuna Wolio, 6(2), 100 -110. https://doi.org/10.55340/kanturunawolio.v6i2.1901

Terbitan

Bagian

Articles