Etika Publikasi KJKM

ETIKA PUBLIKASI JURNAL KAMPURUI (KJKM)

Etika Publikasi Jurnal Kampurui Jurnal Kesehatan Masyarakat (KJKM) mengacu pada COPE (Commitee on Publication Ethics) dan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014

Semua pihak yang terlibat dan ingin berpartisipasi dalam proses penerbitan juranl kampurui yakni Para Editor, Reviewer, dan Author Wajib mengikuti Etika Publikasi ini yang sesuai dengan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 

TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB EDITOR :

1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan pengajuan akreditasi apabila diperlukan serta Menentukan keanggotaan dewan editor.
2. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
3. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
4. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
5. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
6. Membuat panduan aturan dan etika perilaku bagi editor dan mitra bestari.
7. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
8. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
9. Membangun jaringan kerja sama lembaga penelitian dan instansi terkait
10. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

TUGAS DAN TANGGGUNG JAWAB  EDITOR

Editor Jurnal Kampurui bertanggung jawab untuk memutuskan artikel terkirim mana yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan tersebut dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dari dewan editor jurnal dan dibatasai oleh ketentuan hukum yang berlaku, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor lain atau mitra bestari dalam membuat keputusan ini.
2. Editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual penulis tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik dari para penulis.
3. Editor dan setiap staf editorial tidak mengungkapkan informasi apapun tentang naskah terkirim kepada orang lain selain penulis, reviewer, calon reviewer, dewan editor lainnya yang sesuai, dan penerbit, yang sesuai.
4. Bahan yang tidak dipublikasikan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB REVIEWER/ MITRA BEBESTARI

1. Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas manuskrip melalui editor.
2. Setiap reviewer yang dipilih yang merasa tidak memenuhi syarat / minat untuk menelaah manuskrip atau tidak mempunyai cukup waktu untuk menelaah harus segera memberitahu editor dan undur diri dari proses peninjauan.
3. Setiap manuskrip diterima untuk di-review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip harus tidak disebarkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
4. Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi dari penulis adalah tidak pantas untuk disampaikan. Reviewer harus menyatakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.

5. Reviewer harus mengidentifikasi karya telah terbit yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus menyatakan ke editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang dipertimbangkan dan setiap artikel lain yang diterbitkan.
6. Informasi atau ide yang diperoleh dalam proses review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer harus menolak naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat kompetisi, kolaborasi, atau hubungan dan koneksi lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan manuskrip.

TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB AUTHOR

1. Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat dari pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif dari signifikansi risetnya. Data yang mendasari harus disertakan secara akurat di manuskrip. Sebuah manuskrip harus mengandung detail dan referensi yang cukup untuk
mengizinkan orang lain untuk meniru pekerjaan. Laporan penipuan atau pemberian informasi tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
2. Penulis diminta untuk memberikan data mentah yang terkait dengan manuskrip untuk editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik terhadap data tersebut (konsisten dengan ALPSP-STM Pernyataan Data dan Database), jika memungkinkan, dan harus dalam hal apapun untuk menyimpan
data tersebut setelah publikasi.
3. Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan / atau kata-kata dari orang lain, maka ini telah dikutip dengan tepat.
4. Seorang penulis tidak boleh mempublikasikan manuskrip yang menjabarkan esensi penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Pengiriman manuskrip yang sama untuk lebih dari satu jurnal bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis dan tidak dapat diterima.

5. Pengakuan yang tepat dari karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan dari pekerjaan yang dilaporkannya.
6. Penulis harus dibatasi hanya kepada mereka yang telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai penulis pembantu. Orang atau pihak lain yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis yang sesuai tercantum dalam manuskrip dan tidak ada penulis yang tidak sesuai, dan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi final dari kertas dan telah sepakat untuk pengajuan untuk publikasi.
7. Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa melekat dalam penggunaannya, penulis harus dengan jelas mengidentifikasi ini dalam naskah.
8. Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan baik substantif atau keuangan yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.
9. Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan signifikan dalam karya yang diterbitkannya, adalah kewajiban penulis untuk segera memberitahukan editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki manuskrip

PRINSIP ETIKA

3 prinsip dasar etika (Prinsip Belmont) yang mendasari semua penelitian dengan subyek manusia yakni : 
1). Menghargai manusia.
Prinsip ini pada dasarnya menyebutkan bahwa peneliti harus memperlakukan subyek sebagai individu yang otonom dan tidak memanfaatkan mereka semata sebagai alat untuk mencapai tujuan peneliti.
Bagian dari otonom tersebut meliputi :
• Kapasitas mental, yaitu kemampuan untuk memahami dan memproses informasi.
• Sukarelawan, bebas dari pengaruh atau kontrol orang lain.
2). Asas manfaat.
Prinsip ini dasarnya adalah bagaimana suatu penelitian dapat meminimalkan risiko dan meningkatkan manfaat.Prinsip tersebut meliputi : Persyaratan untuk menggunakan disain penelitian terbaik yang dapat
menigkatkan manfaat dan meminimalkan risiko; Persyaratan peneliti mampu menuliskan prosedur dan cara mengatasi dengan baik risiko yang mungkin akan terjadi; Melarang penelitian yang tidak memperhitungkan manfaat dan risiko.
3). Keadilan.
Prinsip ini secara umum menjelaskan bahwa bagaimana peneliti harus memperlakukan orang dengan baik dan merancang penelitian yang dapat membagi keuntungan dan beban secara merata di antara anggota kelompok masyarakat. Prinsip ini terdiri dari :
• Persyaratan untuk memilih subyek dengan merata;
• Persyaratan untuk menghindari eksplotasi populasi yang rentan atau
populasi yang sesuai/tepat

HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN OLEH SEORANG PENELITI
1). Plagiarisme:
Tindakan mengutip ide orang lain tanpa mengakui/menyebutkan sumbernya.
2). Manipulasi Penelitian:
Meliputi tindakan peneliti yang memalsukan, mengarang, atau menciptakan data sendiri sesuai dengan keinginan peneliti.
3). Identitas Pribadi dari Objek Penelitian.
Identitas pribadi dari objek yang diteliti perlu dirahasiakan demi melindungi karier, pergaulan, privasi, maupun status sosial dari yang bersangkutan.
4). Akses ke Objek Penelitian.
Jika objek yang diteliti menyangkut properti pribadi, maka diperlukan ijin dari pemilik demi menghormati hak milik orang lain.
5). Independensi Penelitian.
Peneliti harus menjaga independensinya sebagai wujud pertanggungjawaban profesionalnya.

KODE ETIK PENELITIAN

Setelah peneliti terbuka dan jujur tentang apa yang akan dilakukan dan orang- orang/calon responden telah setuju untuk ikut serta dalam penelitian tersebut, maka perlu disampaikan kepada mereka tentang Kode Etiknya. Kode etik ini akan memberitahukan kepada mereka secara detail tentang apa yang akan peneliti lakukan dengan informasi yang mereka berikan. Kode etik tersebut menunjukkan bahwa peneliti memperlakukan para peserta/responden berikut informasi yang diberikan dengan penuh rasa hormat dan kejujuran. Hal-hal tersebut dapat mencakup permasalahan-permasalahan sebagai berikut:
1). ANONIMITAS
Peneliti perlu menunjukkan bahwa peneliti telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa apa yang responden katakan tidak dapat diusut lagi kepada mereka ketika laporan akhir dibuat. Hal ini menyangkut:
 Bagaimana peneliti akan mengelompokkan dan menyimpannya?
 Bagaimana penelitiakan memastikan bahwa hal tersebut tidak bisa diakses
semua orang yang bertujuan tidak baik ?
 Bagiamana peneliti akan menjamin bahwa apa yang responden informasikan
tidak dapat digunakan untuk memprotes mereka suatu saat nanti ?
2). KERAHASIAAN
Peneliti perlu menyimpan dengan baik terkait data yang sifatnya pribadi atau data yang harus disimpan dan tidak dipublikasikan sesuai kesepakatan dengan responden.
3). LAPORAN AKHIR
Peneliti melakukan publikasi dan melaporkan data-data yang telah terekap dalam bentuk laporan akhir atau dalam bentuk data kolektif, rekapitulasi dll atau publikasi data yang tidak mengarah pada publikasi data responden yang berkaitan dengan nama, tempat tinggal atau hal pribadi lainnya
4). PERLINDUNGAN DATA
Peneliti tetap menjaga data rahasia responden serta melakukan Tindakan pencegahan terhadap kebocoran data karena malfugsi perangkat keras, piranti, software atau aplikasi lainnya.