Perencanaan Pola Parkir di Kawasan Kotamara

Authors

  • Asidin Asidin Universitas Dayanu Ikhsanuddin
  • Ruli Alaudin Doode Universitas Dayanu Ikhsanuddin

DOI:

https://doi.org/10.55340/jmi.v14i1.1892

Keywords:

Kotamara, Parkiran Badan Jalan, Ruang Parkir.

Abstract

Kota Baubau, sebagai salah satu kota madya di Provinsi Sulawesi Tenggara, memiliki beragam destinasi wisata. Salah satunya adalah kawasan Kotamara, sebuah ruang terbuka hijau yang sering menjadi tujuan rekreasi warga lokal dan pendatang. Kecenderungan bertambahnya penduduk dan perkembangan teknologi transportasi, memicu banyaknya pengguna kendaraan pribadi dan secara tidak langsung diperlukan lahan parkir yang memadai. Lonjakan jumlah pengunjung di malam hari, khususnya saat akhir pekan, mengakibatkan kebutuhan mendesak akan area parkir yang memadai bagi kendaraan pribadi. Tujuan dilakukannya penelitian iniyaitu untuk mengetahui berapa banyakkebutuhan parkir sertaperencanaan pola parkir yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di Kawasan Kotamara, Adapun metode survey yang digunakan yaitu survey patroli, yakni dengan menghitung dan mencatat kendaraanyang keluar dan masuk area parkir. Metode ini memiliki tujuan untuk mengetahui informasi perihal karakteristik parkir. Berdasarkan hasil survei dan analisis data, jumlah ruang parkir yang diperlukan untuk kendaraan roda dua adalah sebanyak 229 petak, sedangkan kendaraan roda empat memerlukan 33 petak parkir. Untuk kendaraan roda dua jumlah SRP On-Street Parking yang direncanakan 219 petak dan Off-Street Parking 115 petak. Sedangkan untuk kendaraan roda empat jumlah SRP On-Street Parking yang direncanakan 44 petakdan Off-Street Parking 16 petak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anonim. (1994). Keputusan Menteri No 4 Tahun 1994 Tentang Tata Cara Parkir Kendaraan Bermotor di Jalan. Menteri Perhubungan

BPS Kota Baubau. (2023). Statistik Kependudukan Kota Baubau, 2022.

Bucksy, N., Azwansyah, H., & Sumiyattinah, S. (2021). Rencana Kebutuhan dan Penataan Lahan Parkir Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (Stakatn) Pontianak. JeLAST: Jurnal PWK, Laut, Sipil, Tambang, 8(3).

Departemen Perhubungan. (1996). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Direktorat Jendral Perhubungan Darat.

Dirjen Perhubungan Darat. (1998). Pedoman Perencanaan Dan Pengoperasian Fasilitas Parkir.

Dit BSLLAK. 1998. Pedoman Pencarian Dan Pengoperasian Fasilitas Parkir. Direktorat Bina Sistem Lalu Lintas Angkutan Kota. Direktorat Jenderal Perhububungan Darat.

Hobbs. (1995). Perencanaan dan Teknik Lalu Lintas. Diterjemahkan oleh Suprapyo Tm dan Waldjjino. Gajah Mada University Press. Yogyakarta: Gajah Mada.

Imron, A., Rafii, A., & Pakpahan, A. (2022). Analisa Dan Perencanaan Ruang Parkir Di Fakultas Teknik Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan. Statika, 5(1), 132-139.

Keputusan Menteri No 4 Tahun 1994 Tentang, Tata Cara Parkir Kendaraan Bermotor Di Jalan, Menteri Perhubungan.

Laksamana, I. B. G. A. S., Suryadarmawan, I. G. A. G., Wangsa, A. A. R. R., & Suryatmaja, I. B. (2022). Perencanaan Desain Ruang Parkir pada Objek Wisata Pantai Sanur Denpasar Bali. Jurnal Ilmiah Teknik Universitas Mahasaraswati Denpasar (JITUMAS), 2(2), 41-47.

Litman, T. dan Bruwell D.,2006, “Issues in Sustanaible Transportations.

Pignataro, L.J. (1973), Traffic Engineering Theory and Practice, Pretentice-Hall Internatinal, Inc Englewood, New Jersey.

W.J.S. Poerdarmita. (1976). Kamus besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai pustaka

Downloads

Published

2025-05-26