HEPORAE; TRADISI TUNANGAN MASYARAKAT PAJAM KECAMATAN KALEDUPA SELATAN KABUPATEN WAKATOBI
Keywords:
Heporae, Tradisi, Tunangan, Masyarakat PajamAbstract
Penelitian ini mengkaji dan mengungkapkan heporae sebagai tradisi tunangan masyarakat Pajam Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi., dengan tujuan: untuk mengetahui latar belakang adanya tradisi heporae, tata cara pelaksanaan tradisi heporae dan nilai yang terkandung dalam tradisi heporae.
Penelitian ini adalah penelitian sosial budaya dengan menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan di Desa Pajam Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi dengan bertumpu pada pendekatan wawancara, observasi, dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang adanya tradisi heporae merupakan suatu tradisi pertunangan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pajam untuk memberitahukan kepada masyarakat sekitar bahwa kedua insan telah diikat sesuai adat sebelum dilangsungkannya pernikahan. Tentang kapan adanya, tidak dapat diketahui dengan pasti, mengingat tradisi ini telah tersimpan dalam memori kolektif masyarakat yang diturunkan secara turun-temurun dan diwariskan dari generasi ke generasi. Proses pelaksanaan tradisi heporae dilaksanakan dalam 3 tahab, yaitu: tahab awal, pihak laki-laki terlebih dahulu harus melakukan pasola/parara yaitu mengabarkan atau menginformasikan secara diam-diam; tahab tengah, potumpu yaitu pihak laki-laki mendatangi rumah pihak perempuan secara resmi untuk menyampaikan maksud dan tujuannya melamar si perempuan; dan tahab akhir, setelah selesai menentukan mahar pada saat lamaran (potumpu), dilanjutkan dengan penentuan hari pernikahan, dengan melihat waktu yang baik sesuai dengan perhitungan masyarakat setempat dan kesepakatan dari kedua belah pihak. Nilai yang terkandung dalam tradisi heporae adalah nilai budaya yaitu suatu pandangan hidup yang dimiliki oleh masyarakat Pajam dan akan diwariskan secara turun temurun; nilai sosial yaitu melibatkan anggota masyarakat mulai persiapan hingga akhir. Seluruh masyarakat saling membantu mempersiapkan pelaksanaan proses pelamaran; nilai religi yaitu menuntut kita sebagai manusia yang sudah akil baligh agar segera menikah dengan terlebih dahulu melaksanakan heporae agar kedua insan tersebut saling mengenal dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan
Downloads
References
Agus, Bustanuddin. (2007). Agama dalam Kehidupan Manusia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Aryono, Suryono. (1985). Kamus Antropologi. Jakarta: Persindo.
Departemen Pendidikan Nasional. (2000). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Edisi ke-3. Jakarta: Balai Pustaka.
Esten, Mural. 1992. Tradisi dan Modernitas dalam Sandiwara. Jakarta: Intermasa.
Gazalba Sidi, (1981). Tradisi dan Pembangunan. Jakarta: Bina Aksara.
Hadara, Ali (2013). Mingku I Hato Pulo Karakteristik Budaya di Empat Pulau. Yogyakarta: Grafindo Media.
………….. (2013) Adat dan Upacara Perkawinan Wakatobi. Kendari: Sulo Printing.
Hasibuan, Sofia Rangkuti,. (2002). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat.
Keesing, Roger M, (1992). Antropologi Budaya: Suatu Perspektif Antropologi. Kontemporer. Erlangga.
Koentjaraningrat. (1985). Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Rakyat.
………….... (1985). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.
Mardimin, Johanes. (1994). Jangan Tangisi Tradisi. Yogyakarta: Kanisius.
Miles, Mattew B. & A. Michael Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif. Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UIP
Moleong. Lexy J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Soelaiman, (1993). Sistem Nilai Budaya. Jakarta: Bina Aksara
Soemardjan Selo dan Solaeman Soemardi. (1964). Setangkai Bunga Sosiologi, Jakarta: UI Pers.
Sutrisno, Mudji. dkk, (2005). Teori-Teori Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius