Peran Pendamping Sosial Dalam Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) Di Desa Batuawu Kecamatan Siompu Kabupaten Buton Selatan
DOI:
https://doi.org/10.55340/jsm.v1i2.1369Keywords:
Peran, Pendamping Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH)Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran pendamping sosial dan tantangan yang dihadapi pendamping sosial dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Batuawu Kecamatan Siompu Kabupaten Buton Selatan. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pendamping sosial dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Batuawu terdiri dari empat peran, yaitu: 1) fasilitator yaitu memberikan motivasi kepada keluarga penerima bantuan, serta memfasilitasi ketika terjadi permasalahan. 2) edukator yaitu melakukan sosialisasi, dan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2). 3) utusan atau perwakilan yaitu mengunjungi dan menjalin kerjasama dengan pihak posyandu, sekolah, dan pemerintah Desa Batuawu. Dan, 4) teknikal, yaitu peran tata kelola administrasi keluarga penerima bantuan PKH
Downloads
References
Alamin, A. R. (2010). Analisis Peran Pendamping Dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Pada Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.
Anggraini, V. (2022). Peran Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Diambil kembali dari Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri: http://repositoty.uin-suska.ac.id/63203/
Habibullah. (2011). Peran Pendamping Pada Program Keluarga Harapan Di Kabupaten Karawang. jurnal, 16, 108-113.
Hadija, W. (2023, april). Wawancara bersama Keluarga Penerima Manfaat PKH Desa Batuawu. (H. L. Naba, Pewawancara)
Idrus, M. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif, Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga.
Ife, J., & Tesoriero, F. (2008). Community Development. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ilham, A. R. (2021). peran pendamping sosial dalam penyaluran program keluarga harapan di kelurahan parang layang kecamatan bontoala kota makassar. Diambil kembali dari Universitas Muhammadiyah Makassar: https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/14429-Full_Text.pdf
Kemensos. (2021). Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Diambil kembali dari Kementerian Sosial RI: https://kemensos.go.id/uploads/topics/16202973084877.pdf
La Bito, S. (2023). Profil Desa Batuawu. (H. L. Naba, Pewawancara)
Nasdian, F. T. (2014). Pengembangan Masyarakat. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Panorama, M. M. (2007). Pendekatan Praktis Metode Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif. Yogyakarta: Idea Press.
Permensos. (2018). Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan. Diambil kembali dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/129999/permensos-no-1-tahun-2018
Sajudin. (2023, april). Wawancara bersama Pendamping Sosial PKH Desa Batuawu. (H. L. Naba, Pewawancara) Kabupaten Buton Selatan.
Soekanto, S. (2010). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Supriyanti, & Nasir, B. (2023). Peran Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Miskin Di Desa Gunung Putar Kecamatan Longkali. Jurnal Pembangunan Sosial, vol 11, 78.