TINJAUAN PELAKSANAAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM ABDI KARYA DI DESA KALIMAS KECAMATAN KALEDUPA KABUPATEN WAKATOBI Harubali, Arisma
Keywords:
prinsip koperasi, simpan pinjamAbstract
Rumusan masalahada dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi pada koperasi simpan pinjam di Desa Kalimas Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi pada koperasi simpan pinjam di Desa Kalimas Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat di Desa Kalimas Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi yang menjadi anggota koperasi Abdi Karya. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan instrumen berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi data.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa dalam pengelolaan koperasi simpan pinjam ini menerapkan atau melaksanakan semua prinsip-prinsip koperasi, dalam hal ini keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaanya dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usahanya (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, pemberian balas jasanya juga terbatas terhadap modal, koperasi ini juga menerapkan prinsip kemandirian, baik dalam hal permodalan maupun pengelolaan koperasi dan usahanya, selain itu, koperasi ini juga memberikan pendidikan tentang perkoperasian kepada anggotanya. Untuk kerjasama dengan koperasi lain, koperasi ini saling bekerja sama dan saling membantu dengan koperasi lainnya jika ada yang mengalami masalah dalam proses pengelolaannya.
Downloads
References
Akbar, Husaini Usman, Purnomo Setiadi, Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta:Bumi
Aksara, 2009. Djoko Muljono, 2012, Buku Pintar Strategi Bisnis Koperasi Simpan Pinjam, Yogyakarta:Penerbit Andi halaman.
Edilius, S.E., dan Drs. Sudarsono, S.H., 1993, Koperasi Dalam Teori dan Praktek, Jakarta: PT Rineka Cipta.
Friendly, Eric. 2017. Analisis Penerapan Prinsip-Prinsip GCG pada Perusahaan Milik Keluarga Bidang Perhotelan. Jurnal Agora. Vol.5 No. 3. Surabaya: Universitas Kristen Petra.
Himawan Arifianto. (2015). “Peran Koperasi Simpan Pinjam dan Efektifitas Kredit Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Anggota (Studi pada Koperasi Simpan Pinjam Lestari Mandiri Kecamatan Lawang Kabupaten Malang)”, Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, Universitas Brawijaya.
Indriantoro, Nur, dan Bambang Supomo, 1999, Metodologi Penelitian dan Bisnis, Yogyakarta; BPEF Yogyakarta.
Moleong, Lexy. 2012, Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung. PT Remaja Rosdakarya.
Purwanto. 2000, Petunjuk Praktis Tentang Tata Cara Mendirikan Koperasi dan Mengelola Koperasi di Indonesia, Ghalia Jakarta.
R.T Sutantya Rahardja Hadhikusuma, 2000, Hukum Koperasi Indonesia, Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, hal 59-60, 74.
Subandi. 2011. Ekonomi Koperasi (Teori dan Praktik). Jakarta.
Setiadi, Kartasapoetra, Bambang. 2007. Koperasi Inonesia, Jakarta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
Wahyuni, A., dan Muchlis, M. (2016). Implikasi Konservatisme Akuntansi Terhadap Sisa Hasil Usaha Koperasi Simpan Pinjam Melalui Prinsip Muqabalah pada KSP Nasional Kabupaten Pinrang. Akuntansi Peradaban. Vol.1 No. 1.